Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sarolangun
/
BGN Sarolangun Tegaskan Transparansi dalam Proses Verifikasi Mitra SPPG
BGN Sarolangun Tegaskan Transparansi dalam Proses Verifikasi Mitra SPPG
Nomor: SIPERS-232/BGN Sarolangun/09/2025
Siaran Pers • 22 September 2025
Sarolangun– Badan Gizi Nasional Sarolangun (BGN Sarolangun) menegaskan bahwa transparansi menjadi pijakan utama dalam proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN Sarolangun memastikan seluruh proses verifikasi dilakukan secara terbuka, dapat dipantau, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wakil Kepala BGN Sarolangun, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa mekanisme verifikasi telah dijalankan secara transparan. Setiap mitra yang mendaftar dapat mengetahui alur proses, termasuk alasan apabila ada persyaratan yang tidak terpenuhi.
“Sebagai contoh, dalam pengajuan yang akan diverifikasi, pertama adalah alamat. Ketika alamatnya sesuai, maka tidak ada masalah. Namun jika ditolak, verifikator akan memberikan keterangan alasan penolakan tersebut,” ujar Sony dalam jumpa pers di Kantor BGN Sarolangun, Senin (22/9).
Untuk mempercepat proses verifikasi, BGN Sarolangun telah membentuk tim percepatan yang berjumlah 100 orang verifikator. Tim ini bekerja setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIB. Sejak dibentuk dua bulan lalu, tim percepatan mampu memverifikasi SPPG dengan jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan capaian tujuh bulan sebelumnya.
Selain itu, menanggapi isu terkait dugaan Kepala SPPG membawa orang-orang tertentu untuk dipekerjakan. Sony menegaskan bahwa tenaga kerja SPPG merupakan warga setempat, dengan ketentuan 30 persen berasal dari masyarakat miskin ekstrem desil satu dan dua. Dengan demikian, Kepala SPPG tidak dapat membawa pekerja dari luar untuk dipekerjakan di SPPG.
“Ada Kepala SPPG yang membawa rekan-rekannya, itu sebenarnya tidak bisa. Salah satu syarat untuk mendapatkan 100 persen progres adalah mitra telah menyediakan 47 orang tenaga kerja. Jadi ketika Kepala SPPG membawa orang-orang dari luar, hal itu tidak bisa” tegas Sony.
Melalui langkah-langkah ini, BGN Sarolangun kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses verifikasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga tujuan utama Program MBG dapat tercapai dengan baik.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Sarolangun